Friday, February 14, 2014

ONLINE (AND OFFLINE) BOOKEEPING SERVICES

Bookeeping Services For Your Business

Masalah Pencatatan Keuangan (Pembukuan/Bookeeping) pada saat ini adalah suatu masalah yang sangat penting bila kita sedang menjalankan suatu usaha, usaha besar maupun kecil, sudah berjalan ataupun baru. Pada umumnya kita tidak begitu peduli terhadap pembukuan usaha kita sendiri, karena kita pikir hal-hal yang berbau catat-mencatat bisa dilakukan dengan mudah. Pekerjaan catat-mencatat terasa mudah bila transaksi yang dicatat masih sedikit, bila kejadian-kejadian yang terkait masih sedikit dan sederhana; tetapi apabila transaksi yang harus dicatat semakin banyak dan usaha kita semakin maju maka akan terasa bahwa pembukuan yang baik dan benar itu menjadi sangat penting....

Untuk Usaha-usaha Kecil Menengah (UKM)... rata-rata pengusahanya kurang memperhatikan pembukuan mereka sendiri. Mereka hanya melaksanakan pencatatan keuangan menurut pemahaman mereka sendiri saja, bukan menurut aturan yang berlaku. Tapi bagaimana dampaknya apabila pencatatan keuangan mereka tidak sesuai dengan aturan akuntansi dan perpajakan yang berlaku? Dampaknya akan sangat besar. Di dalam ekonomi dinyatakan bahwa pencatatan keuangan yang buruk akan mengakibatkan pengeluaran yang lebih besar dari seharusnya.

Marilah sejenak kita kembali ke basic pembukuan. Apakah Pembukuan itu? Pembukuan secara harafiah diartikan sebagai pemindahan suatu transaksi dari jurnal ke buku besar. Dan arti Pembukuan menurut Undang-undang (Pasal 1 angka 26 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 ) yaitu :
  • Suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur
  • Untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa,
  • Yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi pada setiap tahun pajak berakhir.
Ini artinya bahwa dalam suatu proses pembukuan, hasil akhirnya adalah sebuah Laporan Keuangan yang tersusun dari Neraca dan Laporan Laba Rugi pada setiap akhir tahun buku atau pajak.

Pembukuan itu mudah memang, bagi orang yang mengerti. Bagi orang yang tidak mengerti cuma kelihatannya saja mudah. Pembukuan terlihat mudah karena pekerjaannya terkadang hanya mencatat transaksi-transaksi yang terjadi, kemudian membedakan yang mana penerimaan dan mana pengeluaran, yang mana penjualan dan mana biaya. Selisihnya dihitung sebagai keuntungan... that's it. done...beres.

Tapi pada kenyataannya....tidak demikian. Pembukuan adalah salah satu fungsi yang sangat penting dalam menjalankan bisnis dan usaha. Pembukuan anda buruk, maka semuanya menjadi tidak benar. Bahkan seperti yang saya utarakan di atas, Pembukuan yang buruk bisa mengkibatkan pengeluaran yang lebih besar, karena pembukuan tidak hanya menyangkut pencatatan saja (how to do records), tetapi juga menyangkut cara menginformasikan data secara benar, termasuk penomoran dan pengarsipan (filing) yang benar (how to keep records).

Lebih dari itu, pembukuan akan menjadi sangat penting apabila anda ingin melihat keuntungan yang sebenarnya pada suatu saat atau pada bulan yang sedang berjalan, atau apabila anda mungkin tersandung masalah perpajakan. Sehingga pada suatu titik anda akan merasakan bahwa transaksi sudah sedemikian bertumpuk dan amburadul, tidak tahu lagi yang mana yang kena pajak dan yang mana yang tidak. Tidak tahu lagi bagaimana men-trace selisih yang terjadi. Pada saat itu, penerimaan dan pengeluaran anda menjadi tidak jelas. Kenapa demikian? Karena selisih-selisih yang terjadi akan membuat pencatatan anda tidak benar. Dicari buktinya tidak ada, dicari dasarnya tidak sama. Sehingga memakan energi dan pikiran. Yang kalau dikonversi dengan seksama biayanya menjadi lebih besar.

Saya dapat membantu anda membuat pembukuan yang baik dan benar... saya dapat membantu anda memperbaiki pembukuan usaha anda... saya dapat membantu anda membuat pencatatan yang lebih baik dari sebelumnya....

Laporan Keuangan bagi kita pengusaha adalah suatu barang yang sakral, karena kita bisa melihat usaha kita untung atau rugi dari laporan keuangannya. Sejalan dengan itu, Laporan Keuangan bagi orang pajak pun merupakan suatu barang yang sangat penting, karena mereka akan menilai usaha yang kita jalani ini sudah mentaati peraturan pajak yang berlaku atau belum, ya dari Laporan Keuangan dan transaksi-transaksi usaha yang kita lakukan. Yang mereka nilai bukan untung ruginya usaha kita, tapi apakah pembukuan usaha kita sudah taat terhadap peraturan pajak yang berlaku atau belum. Artinya, perusahaan yang notabene "rugi" pun tetap diharuskan membayar pajak, bilamana ada transaksi-transaksi usaha yang dilakukannya terutang pajak.

Lalu, bagaimana jadinya bila Laporan Keuangan kita dibuat berdasarkan pembukuan yang hanya sekedarnya atau bisa dibilang amburadul.. tersebut? Orang pajak tentu akan menilai usaha kita dengan persepsi mereka, yang pada akhirnya ketetapan pajak yang muncul tidak sesuai dengan kenyataan yang ada atau malah merugikan kita ... sehingga akhirnya meledak menjadi masalah yang tidak kita harapkan sama sekali.

Ujung-ujungnya kita harus keluar uang banyak, untuk biaya ini biaya itu, suap kesini suap kesitu. Itu semua cuma gara-gara pembukuan kita tidak di-manage dengan baik. Disini fungsi pembukuan menjadi penting. Apabila pembukuan kita di-manage dengan baik, kita bisa mengetahui profit kita dengan tepat...kita bisa mengetahui posisi keuangan kita sampai dimana...kita bisa membuat neraca dan laporan rugi laba yang akurat. Sehingga kita mengetahui dengan jelas posisi kita. Jadi apabila ada pertanyaan terhadap posisi keuangan kita, kita dapat menjelaskan dengan baik. INILAH yang menjadi concern saya.

Oleh karena itu saya berniat membantu saudara-saudara saya yang merasa memiliki permasalahan di dalam pembukuan usahanya, sebagai seorang freelance accountant saya dapat membantu anda membuat dan atau membereskan pembukuan anda dengan program accounting dari saya sendiri, ataupun dengan program accounting yang sudah anda miliki.

Metode pembukuan yang saya tawarkan berupa pembukuan umum untuk UKM (Usaha Kecil Menengah), atau bahasa kerennya adalah general accounting for small and medium sized businesses. Walaupun istilahnya general accounting namun pembukuan ini tetap tunduk kepada kaidah-kaidah akuntansi dan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Sesuai dengan judulnya 'Jasa Freelance Accountant', saya disini bekerja sebagai Akuntan freelance yang melayani klien secara VISITING (Berkunjung ke Lokasi) atau OFFLINE dan secara ONLINE.

ONLINE artinya bila dikarenakan lokasi anda (klien) terlalu jauh dari tempat tinggal saya sekarang, maka saya dan anda hanya perlu berhubungan secara internet (via email, YM atau lainnya) ataupun via handphone atau telepon kantor/rumah dan dalam melakukan pekerjaan pun tempat saya terpisah jauh dari tempat lokasi anda (klien). Saya memiliki kontak alamat rumah dan kantor yang lengkap untuk lokasi pekerjaan yang saya lakukan.

OFFLINE artinya pekerjaan pembukuan saya lakukan dengan cara VISITING (KUNJUNGAN) ke lokasi usaha anda (klien). Saya baru bisa melayani wilayah Jakarta, Tangerang (hanya sebagian), dan Bogor. Hal ini karena saya masih bisa familiar dengan tempat tersebut dan setidaknya masih bisa saya jangkau dengan kendaraan saya.

KOMBINASI ONLINE DAN OFFLINE juga bisa dilaksanakan apabila sudah terlihat jelas masalah-masalah yang dihadapi sehingga kunjungan hanya dilakukan apabila perlu. Umumnya, jenis jasa Kombinasi ini yang saya lakukan untuk klien-klien saya.

PEMBUATAN SPT PAJAK TAHUNAN dan MASA (untuk Perusahaan) juga bisa saya lakukan disini, apalagi sekarang akan mendekati bulan Maret dan April 2015, dimana setiap tahunnya seluruh usaha yang memiliki NPWP diwajibkan melaporkan keuntungan/kerugian usahanya kepada Kantor Pajak melalui SPT Pajak Tahunan. Untuk tahun 2015, batas waktu penyampaian terakhir adalah tanggal 30 April 2015. Jadi apabila anda belum siap tunggu apa lagi? maka Siapkanlah dari sekarang, agar anda berusaha dapat bekerja dengan tenang, tanpa diganggu dengan masalah pajak.

Freelance Accountant dan Online Bookkeeping Services di luar negeri, terutama di USA, telah menjadi suatu jasa perbantuan pembukuan (sebagaimana jasa Outsourcing) yang diminati oleh perusahaan-perusahaan kelas menengah ke bawah. Karena mereka tidak perlu membayar pegawai tetap untuk meng-handle pembukuan dan laporan perpajakannya. Jasa ini bisa dilakukan secara berkala seminggu sekali, sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali, ataupun setahun sekali, tergantung kebutuhan sehingga biaya yang dikeluarkan oleh klien tidaklah mahal tetapi tujuan mereka bisa tercapai. Dan satu hal lagi, kerahasiaan transaksi para klien dijamin seutuhnya, karena saat ini saya bekerja sendiri dan tidak memiliki asisten.

Hingga saat ini (akhir 2014) sudah hampir 6 (enam) tahun saya menjalani bisnis pembukuan freelance ini, dan sampai saat ini saya telah membantu banyak perusahaan-perusahaan kecil dan menengah. Semua saya jalani secara profesional.

Jika anda ingin mendapatkan informasi selanjutnya mengenai jasa saya ini (misalnya mengenai tarif saya dlsb), silahkan hubungi info kontak umum saya dibawah ini dan akan saya jawab secepatnya :

1)   Hp. 0856-8772610 (SMS ONLY),   atau email ke
2)   antonsalim63@gmail.com

Note:
Mohon maaf saya disini hanya dapat memberikan nomor HP Sms dan Alamat Email saya dulu agar Bapak/Ibu/Sdr dapat menanyakan segala sesuatunya mengenai jasa pembukuan ini, karena yang bertanya memang banyak. Namun bila sudah terjadi ikatan kerjasama maka akan saya berikan nomor kontak saya yang asli.